Pages

Subscribe:

Sabtu, 07 Januari 2012

KURIKULUM



A.    PENGERTIAN KURIKULUM
1.      Pengertian kurikulum
Kata “kurikulum” berasal dari satu kata latin yang berarti “jalur pacu” dan secara tradisional, kurikulum sekolah disajikan seperti itu (ibarat jalan) bagi kebanyakan orang (zais, 1976:6). Menurut zais kurikulum yakni: kurikulum sebagai program pelajaran, kurikulum sebagai isi pelajaran, pengalaman belajar yang direncanakan, pengalaman dibawah tanggung jawab sekolah, suatu rencana (tertulis) untuk dilaksanakan.
a)         Kurikulum sebagai jalan meraih ijazah.
Kurikulum merupakan syarat mutlak dalam pendidikan formal. Pada pendidikan formal terdapat jenjang-jenjang pendidikan yang selalu berakhir dengan ijazah atau surat tanda tamat belajar (STTB). Kurikulum merupakan jalan yang berisi sejumlah mata pelajaran/bidang studi dan isi pelajaran yang harus dilalui untuk meraih ijazah.
b)      Kurikulum sebagai mata dan isi palajaran
Kurikulum sebagai jalan meraih ijazah mengisyaratkan adanya sejumlah mata   pelajaran/bidang studi dan isi pelajaran yang harus diselesaikan oleh siswa.
c)      Kurikulum sebagai rencana kegiatan pembelajaran
Winecoff (1988:1)  seperti dikemukakan oleh winecoff, secara jelas menunjukkan bahwa kurikulum didefinisikan sebagai satu rencana yang dikembangkan untuk mendukung proses mengajar/belajar di dalam arahan dan bimbingan sekolah, akademi atau universitas dan para stafnya.
d)     Kurikulum sebagai hasil belajar
Popham dan baker mendefinisikan bahwa semua rencana hasil belajar (learning outcomes) yang merupakan tanggung jawab sekolah adalah kurikulum.
Tanner (1980:43) memandang kurikulum sebagai rekonstruksi pengetahuan dan pengalaman, yang secara sistematis dikembangkan dengan bantuan sekolah atau universitas. Dengan demikian, kurikulum sebagai hasil belajar yang diterapkan.
e)      Kurikulum sebagai pengalaman belajar
Dari keempat konsep kurikulum yang diuraikan sebelumya, dapatlah kita menandai bahwa setiap orang yang terlibat dalam pengimplementasian kurikulum tersebut akan memperoleh pengalaman belajar.
2.      Landasan pengembangan kurikulum
a.       Landasan filosofis
Pendidikan ada dan berada dalam kehidupan masyarakat sehingga apa yang dikehendaki oleh masyarakat untuk dilestarikan diselenggarakan melalui pendidikan (dalam arti seluas-luasnya) (raka joni, 1983 ; 3). Segala kehendak yang dimiliki oleh masyarakat merupakan sumber nilai yang memberikan arah pada pendidikan.
b.      Landasan sosial-budaya-agama
Realitas sosial,budaya,agama yang ada dalam masyarakat merupakan bahan kajian pengembangan kurikulum untuk digunakan sebagai landasan pengembangan kurikulum. Masyarakat adalah suatu kelompok individu-individu yang diorganisasikan mereka sendiri ke dalam kelompok-kelompok berbeda (zais, 1975 : 157; raka joni, 1983 : 5).
c.       Landasan ilmu pengetahuan teknologi dan seni
Pendidikan merupakan usaha penyiapan subjek didik (siswa) menghadapi lingkungan hidup yang mengalami perubahan yang semakin pesat ( raka joni, 1983 : 25). Ilmu pengetahuan dan teknologi adalah nilai-nilai yang bersumber pada pikiran atau logika, sedangkan seni bersumber pada perasaan atau estetika.
d.      Landasan kebutuhan masyarakat
Adanya falsafah hidup, perubahan sosial budaya agama, perubahan ipteks dalam suatu masyarakat akan merubah pula kebutuhan masyarakat. Selain itu, kebutuhan masyarakat juga dipengaruhi oleh kondisi dari masyarakat itu sendiri.
e.       Landasan perkembangan masyarakat
Perkembangan masyarakat dipengaruhi oleh falsafah hidup, nilai-nilai, ipteks, dan kebutuhan yang ada dalam masyarakat. Falsafah hidup akan mengarahkan perkembangan masyarakat, nilai-nilai sosial budaya agama akan merupakan penyaringan nilai-nilai lain yang menghambat perkembangan masyarakat.
B.     MODEL-MODEL PENGEMBANGAN KURIKULUM
1.      Model Administratif (line-staff)
Merupakan pola pengembangan kurikulum yang paling awal dan mungkin yang paling dikenal (zais, 1976 : 447 ; nana sy. Sukmadinata, 1988: 179). Model pengembangan kurikulum ini berdasarkan pada cara kerja atasan-bawahan (top-down) yang dipandang efektif dalam pelaksanaan perubahan, termasuk perubahan kurikulum.
                        Model ini memiliki langkah-langkah berikut ini:
1.      Administrator pendidikan (pemimpin) membentuk komisi pengarah.
2.      Komisi pengarah bertugas merumuskan rencana umum, mengembangkan prinsip-prinsip sebagai pedoman, dan menyiapkan suatu pernyataan filosofi dan tujuan-tujuan untuk seluruh wilayah sekolah.
3.      Membentuk komisi kerja pengembangan kurikulum yang bertugas mengembangkan kurikulum secara operasianal mencakup keseluruhan komponen kurikulum dengan mempertimbangkan landasan dan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum.
4.      Komisi pengarah memeriksa hasil kerja dari komisi kerja dan menyempurnakan bagian-bagian tertentu bila dianggap perlu.
2.      Model Grass-Roots
Pengembangan ini merupakan kebalikan dari model administratif dilihat dari sumber inisiatif dalam upaya pengembangan kurikulum. Model grass-roots adalah bottom-up (dari bawah ke atas). Model ini cendrung berlaku dalam sistem pendidikan yang kurikulum bersifat desentralisasi atau memberikan peluang terjadinya desentralisasi sebagian. Dalam pengembangan kurikulum model grass-roots perlu diingat 4 (empat) prinsip berikut yang dikemukakan oleh smith, stanley, dan shores (1957 dalam zais, 1976 : 449), yakni:
·         Kurikulum akan bertambah baik hanya kalau kompetensi profesional guru bertambah baik.
·         Kompetensi guru akan menjadi bertambah baik hanya kalu guru-guru menjadi personel-personel yang dilibatkan dalam masalah-masalah perbaikan (revisi) kurikulum.
·         Jika para guru bersama menanggung bentuk-bentuk yang menjadi tujuan yang dicapai, dalam memilih, mendefinisikan, dan memecahkan masalah-masalah yang dihadapi, serta dalam memutuskan dan menilai hasil, keterlibatan mereka akan dapat lebih terjamin.
3.      Model Beauchamp
Lima tahap pembuatan keputusan tersebut adalah:
·         Memutuskan arena pengembangan kurikulum, suatu keputusan yang menjabarkan ruang lingkup upaya pengembangan.
·         Memilih dan melibatkan personalia pengembangan kurikulum, suatu keputusan yang menetapkan personalia upaya pengembangan kurikulum.
·         Pengorganisasian dan prosedur pengembangan kurikulum, dengan kegiatan.
·         Implementasi kurikulum, yakni kegiatan yang memiliki 4 (empat) dimensi yang terdiri dari: (a) evaluasi guru-guru yang menggunakan kurikulum, (b) evaluasi rancangan kurikulum, (c) evaluasi hasil belajar pebelajar, (d) evaluasi sistem pengembangan kurikulum.
4.      Model Arah Terbalik Taba
Pengembangan kurikulum dilaksanakan dalam lima langkah:
·         Membuat unit-unit percobaan, yakni suatu kegiatan membuat eksperimen unit-unit percobaan melalui kelompok guru yang dijadikan contoh melalui penyajian dalam tingkat/kelas tertentu dan pokok bahasan tertentu dengan pengamatan yang seksama.
·         Menguji unit-unit eksprimen, yakni kegiatan untuk menguji ulang unit-unit yang telah digunakan oleh guru yang membuatnya di kelas guru itu sendiri, dikelas lain atau kelas yang berbeda.
·         Merevisi dan mengkonsolidasi, yakni kegiatan lanjutan uji-coba.
·         Mengembangkan jaringan kerja, yakni kegiatan yang dilakukan untuk lebih meyakinkan apakah unit-unit yang telah direvisi dan di konsolidasikan dapat digunakan lebih luas atau tidak.
·         Memasang dan meneseminasi unit-unit baru, yakni kegiatan untuk menerapkan dan menyebarluaskan unit-unit baru yang dihasilkan.
5.      Model rogers
Model rogers terdiri dari empat langkah pengembangan kurikulum, yakni:
·         Pemilihan satu sistem pendidikan sasaran,
·         Pengalaman kelompok yang intensif bagi guru,
·         Pengembangan suatu pengalaman kelompok yang intensif bagi satu kelas atau unit pelajaran,
·         Melibatkan orang tua dalam pengalaman kelompok yang intensif.




SUMBER
Dimyati dan mujiono.(2009).Belajar dan Pembelajaran.Jakarta:Rineka cipta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar